Sehubungan dengan Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tentang Pedoman Penyusunan dan Piagam Unit Audit Internal, PT Multi Medika Internasional Tbk mendirikan Unit Internal Audit, memberlakukan Piagam Audit Internal yang ditetapkan oleh Direksi PT Multi Medika Internasional Tbk dan disetujui oleh Dewan Komisaris PT Multi Medika Internasional Tbk, dimana PT Multi Medika Internasional Tbk telah menunjuk Imalini sebagai Ketua Unit Audit Internal sesuai dengan Surat Keputusan Direksi No: 020/SK-DIR/MMI/IX/2022 tanggal 06 September 2022 tentang Pembentukan Unit Audit Internal.
Halaman ini masih dalam persiapan.
Mohon kembali lagi nanti untuk konten menarik di halaman ini !